sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Sederet Penyebab PHK Besar-besaran di Industri Tekstil RI

Economics editor Muhammad Farhan
02/07/2024 17:43 WIB
BPJS Ketenagakerjaan melakukan komunikasi dengan 57 perusahan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan 321.966 peserta aktif.
BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Sederet Penyebab PHK Besar-besaran di Industri Tekstil RI. Foto: MNC Media.
BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Sederet Penyebab PHK Besar-besaran di Industri Tekstil RI. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan komunikasi dengan 57 perusahan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan 321.966 peserta aktif. Hal tersebut menyusul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di industri tersebut.

Upaya komunikasi tersebut dilakukan untuk mencari aspirasi sehingga dapat disampaikan kepada pemerintah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan komunikasi dilakukan oleh para kanwil BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Jawa, dengan tiga perusahaan industri tekstil di setiap daerah. Adapun sekitar 82 persen Industri tekstil Indonesia berada di Pulau Jawa.

"Kita bicara dengan 57 perusahan dengan 361 ribu peserta aktif yang berada di sektor industri tekstil, garmen dan alas kaki. Jadi ini mewakili kurang lebih 21 persen populasi pekerja di sana," kata Anggoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Anggoro mengungkapkan, berdasarkan komunikasi yang diperoleh, 52,78 persen perusahaan dari industri tekstil mengaku adanya penurunan pesanan

"Jadi dampaknya itu mengurangi jam kerja dan hari kerja para pegawai sehingga berujung pada efisiensi pekerja," kata dia.

Anggoro juga menyampaikan 57 perusahan industri TPT ini mengalami kesulitan perizinan dari pemerintah atas hadirnya investor.

"Mereka juga menyampaikan untuk bisa survive, meminta kemudahan perizinan bagi para investor agar dapat bersaing dengan negara berkembang lainnya," kata Anggoro.

Selain itu, puluhan perusahaan industri TPT ini mengeluhkan permasalahan penetapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan.

"Mereka juga membutuhkan akses bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah," kata Anggoro.

Pada kesempatan tersebut, Anggoro menyebutkan dalam sektor industri garmen dan pakaian jadi, tren penurunan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah terjadi sejak awal Januari 2023 hingga Mei 2024. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement