ECONOMICS

KLHK Bakal Perketat Baku Mutu Emisi Sektor Transportasi dan Industri

Taufan Sukma/IDX Channel 24/09/2023 17:59 WIB

kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang terbesar dalam polusi udara.

KLHK Bakal Perketat Baku Mutu Emisi Sektor Transportasi dan Industri (foto: MNC Media)

 
IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal memperketat penindakan terkait emisi, khususnya pada sektor transportasi dan industri.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum (KLHK), Rasio Ridho Sani, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman RI, Kamis (21/9/2023).
 
Demi mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak, KLHK berkomitmen untuk melakukan pengetatan baku mutu emisi industri, pengetatan persyaratan pengendalian pencemaran udara, dan penerapan pengawasan emisi udara secara realtime dan terintegrasi. 
 
"Sebelum ada UU Ciptaker, kami masih terkendala penindakan. Namun sekarang, kami bisa lakukan penindakan saat ada yang melanggar ketentuan tentang polusi udara," ujar Rasio, dalam paparannya, pada kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Rasio menjelaskan bahwa KLHK telah menerapkan tindakan tegas, termasuk sanksi administratif.

Salah satu contohnya adalah di sektor industri, dimana 21 dari 45 perusahaan yang diidentifikasi sebagai potensi pencemar udara telah disegel.
 
Ridho juga mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang terbesar dalam polusi udara.

Pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkat, dengan peningkatan sekitar 5,7% per tahun untuk sepeda motor dan 6,38% per tahun untuk mobil penumpang.
 
"Statistik menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 17 juta sepeda motor, 4,2 juta mobil penumpang, 856 ribu truk, dan 344 ribu bus di Jakarta," tutur Rasio.

Menurut Rasio, polusi juga berasal dari sumber-sumber emisi yang tidak bergerak, seperti pabrik, pembangkit listrik, dan pembakaran sampah. Cuaca juga dapat mempengaruhi tingkat polusi, terutama selama musim kemarau.
 
Selain itu, Rasio menjelaskan, saat ini Indonesia mengadopsi spesifikasi Euro 4 untuk kendaraan. Namun, KLHK berencana untuk memperketat regulasi ini dan melanjutkan menuju spesifikasi Euro 5 dan 6.

"Hal ini akan bergantung pada jenis bahan bakar yang digunakan," ungkap Rasio.
 
Rasio juga mencatat bahwa langkah-langkah lainnya termasuk peningkatan kualitas bahan bakar, perketatan standar emisi untuk kendaraan lama, pengujian emisi berkala, serta perluasan dan peningkatan layanan transportasi publik. (TSA)

SHARE