Kominfo Blokir 552 Ribu Konten Judi Online Sampai Akhir Juli 2022
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengeklaim telah memblokir lebih dari 552 ribu konten judi online sampai dengan 31 Juli 2022.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengeklaim telah memblokir lebih dari 552 ribu konten judi online sampai dengan 31 Juli 2022.
"Dari tahun 2018 sampai dengan 31 Juli 2022, lebih dari 552 ribu konten judi di ruang digital yang sudah diblokir dan di take down," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, di Gedung Kominfo, Senin (8/8/2022).
Dia melanjutkan pada 2022, dari Januari sampai dengan Juli rata-rata 12.300 konten judi di take down per bulan atau sekitar 410 konten judi per hari.
"Itu berarti efektif surveilance system dan cyber patrol setiap hari yang dilakukan, sehingga konten judi itu bisa diatasi," ujarnya.
Johnny menuturkan pihaknya berusaha maksimal dalam melakukan penindakan terhadap konten-konten judi online walaupun pada akhirnya setelah dilakukan pemblokiran, akan muncul kembali konten judi online yang baru.
"Kita sama-sama ketahui, patah tumbuh hilang berganti barang ini, kita take down 410 yang muncul juga banyak setiap hari. Sehingga kita harus melakukan patrolinya sepanjang 24 jam full," ungkap dia.
Dia mengungkapkan, saat ini Kominfo memiliki peningkatan kemampuan untuk membaca domain atau situs yang berbasis alphabet dan angka. Sebelumnya hanya mampu membaca huruf saja.
"Mudah-mudahan kita tetap selalu akan berusaha membersihkan, sehingga ruang digital kita bisa dimanfaatkan untuk atau digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat," kata dia.