ECONOMICS

Komposisi DK OJK Dinilai Mumpuni, Pengamat: Kita Patut Optimistis!

Taufan Sukma/IDX Channel 20/07/2022 18:04 WIB

para anggota DK OJK yang baru ini diyakini Chandra memiliki peluang untuk totalitas dan serius dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi OJK.

Komposisi DK OJK Dinilai Mumpuni, Pengamat: Kita Patut Optimistis! (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi melantik tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Rabu (20/7/2022).

Tujuh pejabat tersebut meliputi Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK dan Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Selain itu ada juga Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit. Friderica Widyasari Dewi di Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, dan Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Terkait komposisi baru para pejabat di industri jasa keuangan itu, Pakar Hukum Fintech dan Keuangan Digital, Chandra Kusuma, pun mengungkapkan apresiasi sekaligus optimismenya dalam memandang prospek pengembangan industri ke depan.

“Kita patut optimis dan yakin bahwa kombinasi strong leadership, integritas, kemampuan diplomasi, stakeholders management, pemahaman ekonomi makro dan sektor riil serta multidimensional expertise antara duet Mahendra (Siregar) dan Mirza (Adityaswara) akan membawa perubahan masif melalui reformasi struktural dan kelembagaan," ujar Chandra, dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).

Dengan background dan rekam jejak kinerjanya selama ini, para anggota DK OJK yang baru ini diyakini Chandra memiliki peluang untuk totalitas dan serius dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi OJK terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Chandra juga meyakini bahwa komposisi DK OJK saat ini menjanjikan peningkatan fungsi pengawasan terintegrasi kolektif kolegial dan bahkan terkait tata kelola anggaran OJK yang krusial dalam pengembangan SDM internal OJK.

“Untuk OJK dapat memberi dampak positif secara eksternal ke industri jasa keuangan dalam aspek ekonomi mikro maupun secara makro dalam hal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, maka pembenahan internal perlu terlebih dahulu diprioritaskan, dari OJK pusat hingga daerah.” tutur Chandra.

Menurut Chandra, peran OJK dalam KSSK juga bisa diharapkan bakal semakin kuat dengan pengalaman dan kemampuan koordinasi Mahendra yang sudah teruji dalam bekerjasama dengan para pimpinan dari lembaga terkait dalam komite tersebut.

“Mahendra sangat ahli dalam membangun kolaborasi strategis yang efektif dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenkeu, Bank Indonesia dan Kemenko Perekonomian. Harmonisasi kebijakan, kerjasama serta komunikasi yang kuat antar otoritas keuangan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dirasa sangat penting untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional.” ungkap Chandra.

Dikatakannya, DK OJK yang baru juga perlu cermat dan total dalam menerapkan prinsip teknokrasi dan meritokrasi di setiap kompartemen OJK guna memastikan SDM yang kompeten dan kredibel dengan kepemimpinan dan expertise kuat dan teruji mampu menjalankan berbagai posisi strategis di internal OJK baik dijajaran Deputi Komisioner hingga Kepala Departemen.

“Data-based and research-driven policy making harus dikedepankan dengan kolaborasi antara kompartemen dan lintas departemen OJK yang akomodatif, adaptif, inovatif dan sinergis. Diantaranya dengan penguatan fungsi research and development atau litbangjirap dan regulatory benchmarking. Peran Deputi Komisioner hingga Kepala Departemen sangat krusial disini.” papar Chandra. 

DK OJK Terpilih Diharapkan Dapat Menerapkan Pengawasan Terintegrasi
Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad mengingatkan agar anggota DK OJK untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kisruh permasalahan dalam penyelenggaraan sektor jasa keuangan khususnya IKNB . Selain itu, setiap DK OJK juga dituntut menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan independen.

"Sebagai mitra OJK di DPR, kami berharap DK OJK dapat menerapkan Pengawasan secara terintegrasi, memberikan perlindungan konsumen. Karena sebelumnya banyak Kebijakan PKU (Penghentian Kegiatan Usaha) antara satu industri dengan industri lain terkesan tidak adil, sehingga konsumen seringkali dikorbankan,” tandas Chandra.

Sebagai Contoh AJB Bumiputra, lanjutnya, dalam lima tahun terakhir kondisinya makin sulit. Sedangkan AJ Wanaartha pemiliknya justru saat ini hidup mewah di Amerika Serikat (AS). Padahal tidak ada kepastian dana nasabah senilai Rp18 triliun kapan akan dikembalikan. Selain itu, skandal Jiwasraya juga menjadi bukti nyata kegagalan OJK dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Selain itu, catatan saya, DK OJK harus secara serius melanjutkan proses transformasi di OJK untuk menghadapi tantangan sistem keuangan di era digital. Peningkatan kapasitas SDM pengawas OJK harus menjadi Perhatian khusus. Belum optimalnya fungsi Intermediasi perbankan menjadi tugas OJK sebagai wujud dan komitmen dalam mendorong Percepatan Pemulihan ekonomi nasional,” tegas Chandra.

Ia mengakui bahwa tantangan yang harus dihadapi 7 anggota DK OJK saat ini tidak mudah. Gelombang pemulihan ekonomi nasional tanah air saat ini, membutuhkan komitmen dari semua anggota DK OJK untuk menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan akuntabel. (TSA)

SHARE