IDXChannel - Mahkamah Agung (MA) melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Gedung MA, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Pelantikan ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.
"Berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK," kata Ketua MA M Syarifuddin yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Berikut jajaran DK OJK periode 2022-2027:
- Ketua merangkap anggota Dewan Komisioner, Mahendra Siregar
- Wakil Ketua sebagai komite etik, merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota, Ogi Prastomiyono.
- Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Sophia Issabella Watimena
- Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono
- Anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara