sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Dilantik, Ini Susunan Baru Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Economics editor Rizky Fauzan
20/07/2022 11:05 WIB
Mahkamah Agung (MA) melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Gedung MA, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Resmi Dilantik, Ini Susunan Baru Dewan Komisioner OJK 2022-2027 (Foto: MNC Media)
Resmi Dilantik, Ini Susunan Baru Dewan Komisioner OJK 2022-2027 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mahkamah Agung (MA) melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 di Gedung MA, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Pelantikan ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK. 

"Berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK," kata Ketua MA M Syarifuddin yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (20/7/2022). 

Berikut jajaran DK OJK periode 2022-2027:

  1. Ketua merangkap anggota Dewan Komisioner, Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua sebagai komite etik, merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara.
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Dian Ediana Rae
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Inarno Djajadi
  5. Kepala Eksekutif Pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota, Ogi Prastomiyono.
  6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota, Sophia Issabella Watimena 
  7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi 
  8. Anggota Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono 
  9. Anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement