ECONOMICS

Komunitas Pengguna Tol Bakal Gugat Kebijakan Penyesuaian Tarif

Iqbal Dwi Purnama 15/08/2023 17:38 WIB

Indonesia Toll Road Watch (ITRW) berencana menggugat kebijakan penyesuaian tarif jalan tol yang rutin dilakukan 2 tahun sekali.

Komunitas Pengguna Tol Bakal Gugat Kebijakan Penyesuaian Tarif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Indonesia Toll Road Watch (ITRW) berencana menggugat kebijakan penyesuaian tarif jalan tol yang rutin dilakukan 2 tahun sekali. Divisi Perekonomian dan Pembiayaan ITRW Revy Petragradia menjelaskan, kebijakan tersebut membuat harga tarif tol makin lama makin mahal.

Dari adanya kasus tersebut ITRW akan segera menggugat kebijakan tersebut karena dinilai bertolak belakang antara kepentingan para investor dengan kebutuhan konsumen atau pengguna tol.

"Regulasi soal Jalan Tol akan Digugat ke MK oleh Komunitas Pengguna jalan tol yang dinilai Tarif Tol di Indonesia terlalu mahal," ujar Revy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8/2023).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebaiknya independen untuk menjadi wasit. 

Memberikan kenaikan tarif kepada Badan Usaha Jalan Tol, tapi juga memperhatikan kemampuan konsumen sebagai pengguna tol.

Berdasarkan aturan UU No. 38 tahun 2004 dan turunannya PP No. 15 tahun 2005 (yang telah mengalami beberapa perubahan, yang terakhir PP No. 17 tahun 2021). 

Di sana telah diatur bahwa pengembalian investasi jalan tol adalah melalui pembayaran tarif tol dan juga pendapatan dari pemanfaatan iklan, bangunan utilitas maupun Tempat Istirahat dan pelayanan.  

Tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol (ATP), besar keuntungan biaya operasi kendaraan (selisih BOK dan nilai waktu), dan kelayakan investasi (Investasi).

Dalam menentukan formulasi jalan tol, BUJT melakukan kajian ekonomi dan finansial sehingga dari kajian tersebut harus dapat ditunjukkan bagaimana kelayakannya untuk kelayakan ekonomi ditunjukkan dengan Economic IRR Social Discount Rate dan untuk kelayakan finansial ditunjukkan dengan Financial IRR (Project) IRR Weight Average Cost of Capital (WACC). 

Formulasi tarif pun diperhitungkan dari hasil survey atau kajian Ability to Pay (ATP)/Willingness to Pay (WTP) pengguna jalan tol.

Hal inilah yang menjadi titik awal sejauh mana studi ini secara validitas data calon pengguna jalan tol dapat dipertanggung jawabkan. Karena apabila kecukupan data dan profile pengguna jalan tidak sesuai maka formulasi tarif pun menjadi tidak akurat. 

Rata-rata saat ini tarif tol per km sudah diatas Rp 1.000/km (Golongan I), malahan beberapa tol yang berada di Jabodetabek sekarang sudah berada di Rp 1.987/km (Jalan Tol Cibitung-Cilincing).

"Hal inilah yang dirasa oleh masyarakat pengguna jalan yang menganggap Jalan Tol terlalu mahal," pungkasn Revy.

(SLF)

SHARE