ECONOMICS

Konglomerat Sjamsul Nursalim Bayar Utang Rp150 Miliar ke Satgas BLBI

Arie Dwi Satrio 22/11/2021 11:13 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD ungkap Sjamsul Nursalim. sudah bayarkan utang Rp150 miliar ke Satgas BLBI.

Konglomerat Sjamsul Nursalim Bayar Utang Rp150 Miliar ke Satgas BLBI (Dok.MPI)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menginformasikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menerima pembayaran utang sebesar Rp150 miliar dari konglomerat Sjamsul Nursalim. Uang sebesar Rp150 miliar diterima pada 11, 17, dan 18 November 2021.

Sjamsul Nursalim merupakan obligor atau pemilik bank yang mendapat dana dari BLBI untuk membantu banknya agar tidak bangkrut saat krisis moneter. Bos PT Gajah Tunggal TBK diketahui tersebut pernah mendapat kucuran dana dari BLBI untuk kedua banknya, Bank Dewaruci dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

"Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewaruci pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021, telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar," kata Mahfud saat menggelar konpers terkait update perkembangan Satgas BLBI, Senin (10/11/2022).

"Uang ini sudah termasuk biaya administrasi piutang negara sebesar 10 persen," imbuhnya.

Sekadar informasi, Sjamsul Nursalim merupakan satu dari sekian obligor  yang menjadi fokus dan prioritas Satgas BLBI. Sebab, hingga kini pemerintah tidak memegang jaminan apapun atas utang Sjamsul Nursalim.

Sjamsul sendiri sebelumnya pernah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pada akhirnya dilepas melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Perkara Sjamsul Nursalim dihentikan buntut dari lepasnya Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sjamsul Nursalim memiliki utang kepada negara sekira Rp517,72 miliar. Utang tersebut berkaitan pemberian dana BLBI kepada Bank Dewaruci dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). 

(IND) 

SHARE