IDXChannel - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) sedang memproses sita aset yang dimiliki Siti Hardijanti Rukmana atau yang akrab disapa mbak Tutut .
Dalam daftar Satgas BLBI terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021 harus disita
Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan akan memberikan informasi langsung.
"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," katanya dalam bincang virtual, Jumat (12/11/2021).
Kata dia, asetnya mulai disita oleh negara adalah milik Tommy Soeharto, lalu Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah pengutang lainnya.