Kontrak Vale Indonesia (INCO) Habis di 2025, Bakal Diperpanjang?
Menteri ESDM, Arifin Tasrif buka suara terkait Kontrak Kerja (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan segera berakhir pada 2025.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Arifin Tasrif buka suara terkait Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan segera berakhir pada 2025. Hingga saat ini, perpanjangan KK Vale tersebut masih dalam proses diskusi.
“Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk mendivestasi lagi sebanyak 11 persen,” ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Arifin menuturkan, saat ini, Vale masih fokus membangun fasilitas pengolaran dan pemurnian (smelter) nikel, termasuk pabrik nikel untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).
“Kemudian Vale juga sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi. Ada beberapa kerja sama di sana untuk memproduksi komponen baterai sesuai amanah,” paparnya.
Sebagai informasi, KK Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025 setelah terakhir dilakukan Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan yang ditandatangani pada Januari 1996.
Namun pada Oktober 2014, PT Vale dan Pemerintah Indonesia sepakat setelah renegosiasi KK dan ada beberapa ketentuan yang berubah, termasuk area tambang berubah menjadi 118.435 hektar.
Kontrak Karya pertama Vale sebenarnya telah ditandatangani sejak 1968. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia. Namun, hingga kini, saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15%, lalu MIND ID 20%, dan publik 20,7%.
(FAY)