KPK Hapus Video Collab Bareng Indra Kenz di Youtube
KPK menghapus video kolaborasi bareng influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz di akun Youtube resmi milik KPK, video yang dihapus berisikan lagu antikorupsi.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video kolaborasi bareng influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz di akun Youtube resmi milik KPK, video yang dihapus berisikan lagu antikorupsi. Video tersebut sempat menjadi sorotan dan kontroversi sebelum akhirnya dihapus.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022)
Ditekankan Ali, upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi. Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.
"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," tegas Ali.
Lebih lanjut, ditambahkan Ali, KPK menghormati dan mendukung jajaran kepolisian untuk menjalankan proses hukum terhadap Indra Kenz. KPK berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap mitra atau pihak-pihak yang mendukung antikorupsi.
"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," imbuhnya.
Sekadar informasi, video yang menampilkan Indra Kenz di akun YouTube milik KPK RI belakangan ini menjadi sorotan. Dari video yang diunggah di akun YouTube milik KPK RI, tampak Indra Kenz berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.
Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.
Video kolaborasi tersebut menjadi sorotan setelah Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aplikasi Binary Option (Binomo). (RAMA)