sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangkut Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Pada 18 Maret

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
15/03/2022 10:28 WIB
Rudy Salim akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari Jumat 18 Maret 2022 mendatang. 
Tersangkut Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Pada 18 Maret (Dok.MNC)
Tersangkut Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Pada 18 Maret (Dok.MNC)

IDXChannel - Pengusaha Rudy Salim akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari Jumat 18 Maret 2022 mendatang. 

Rudy Salim akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz

"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Seharusnya, Rudy Salim menjalani pemeriksaan kemarin hari. Namun, Polri menyatakan, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

Chandra menambahkan, permohonan itu dikabulkan penyidik. Polri akan menunggu kehadiran Rudi Salim Jumat besok.

"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," ujar Chandra.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement