KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Terkait Utang Krakatau Steel Rp31 Triliun
KPK menindaklanjuti laporan Menteri BUMN Erick Thohir yang menduga adanya korupsi dari tumpukan utang USD2,2 miliar di Krakatau Steel.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Menteri BUMN Erick Thohir yang menduga adanya korupsi dari tumpukan utang USD2,2 miliar atau sekitar Rp31 triliun di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
KPK mencatat, Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, Lembaga Antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.
"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, (29/9/2021)
Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.
"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," kata Ali.
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.
"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ungkapnya.
Belakangan ini, Erick Thohir mengungkapkan perusahaan negara yang terlilit utang jumbo yang diduga kuat akibat praktik korupsi, satu per satu pun diungkap.
Usai menyampaikan ihwal utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan korupsi terselubung, Erick menyinggung utang Krakatau Steel yang tak kalah fantastis.
Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai Rp31 triliun. Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi.
"Krakatau Steel itu punya utang USD2 miliar, salah satunya investasi USD850 juta. Itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," beber Erick dalam webinar, Selasa kemarin. (RAMA)