IDXChannel - Usai menduga utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun disebabkan adanya korupsi terselubung, Menteri BUMN Erick Thohir pun memperkirakan korupsi serupa juga terjadi di internal PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Sejak 2019 lalu KRAS tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau sekitar Rp31 triliun. Erick memperkirakan utang masa lalu itu kemungkinan adanya tindakan korupsi.
"Krakatau Steel itu dia punya utang USD2 miliar. Salah satunya investasi USD850 juta, itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," ujar Erick dalam Webinar, Selasa (28/9/2021).
Kementerian BUMN pun akan menelusuri dugaan tindak kejahatan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum bagi bisnis proses yang salah harus diperbaiki.
"Dan kita akan kejar, siapa pun yang merugikan. Karena ini kembali, bukannya kita ingin menyalahkan, tetapi penegakan hukum kepada bisnis proses yang salah kita perbaiki," ungkapnya.