KPPU Punya Bukti Kuat Terjadi Kartel Minyak Goreng
KPPU menduga terjadi kartel minyak goreng yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng.
IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga terjadi kartel minyak goreng yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng. KPPU siap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengakan kasus permasalahan minyak goreng yang ada saat ini semakin menguatkan sinyal adanya kelompok yang mempermainkan ketersediaan maupun harga minyak goreng.
Ukay menjelaskan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar tidak semestinya harus mengikuti harga CPO global. Sebab produksi minyak maupun pabrik untuk mengolah CPO juga terdapat di dalam negeri.
Selain itu Ukay menjelaskan sinyal dugaan mafia minyak goreng juga semakin dikuatkan tatkala pemerintah mencabut HET (harga eceran tertinggi) untuk minyak goreng.
"Pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan, (harganya) diserahkan ke pasar, kemarin kita melihat begitu di cabut kebijakan HET, ternyata pasokan langsung lancar, saya juga survei ritel, pasokan itu ada, berarti kan selama ini ada, kalau baru di produksi tidak mungkin (secepat itu)," kata Ukay kepada MNC Portal, Jumat (18/3/2022).
Ukay mengakan hal tersebut menandakan bahwa selama ini ada pihak-pihak yang sengaja menyimpan minyak goreng dan baru dikeluarkan ketika kebijakan HET ini dicabut.
Dalam hal ketersediaan barang di pasar setidaknya terdapat 3 proses yang dilewati sebelum barang itu masuk di pasar. Pertama adalah proses produksi, proses distribusi, dan proses konsumsi.
"Pertanyaannya siapa yang menyimpan, apakah produsen minyak gorengnya, distributornya, atau agennya, faktanya ketika HET tidak ada, pasokan lancar," kata Ukay.
Disamping itu Ukay mengatakan setidaknya hanya terdapat 5 pemain besar minyak goreng di Indonesia. Menurutnya terbentuknya minyak goreng sebagai barang yang elastis, cukup memudahkan para pemain besar tersebut untuk mengatur harga juga.
"Merek apapun, produsen apapun, naiknya kompak bareng, nah ini kami menilainya kalau tidak ada acara diskusi atau kesepakatan bersama untuk menaikan secara bersama-sama relatif susah, itu yang membuat kami bisa mengatakan ini sinyal kartel semakin kuat," lanjutnya.
Ukay mengatakan bukti-bukti tersebut siap dilanjutkan keranah hukum, namun saat ini pihaknya masih meneliti lebih dalam terkait temuannya itu, agar bukti yang ditemukan bisa semakin kuat.
"Kalau buktinya tercukupi, artinya kami akan meningkatkan statusnya ke persidangan, ini dalam rangka penegakannya hukum untuk mencari alat bukti oleh pemeriksaan tersebut," tutup Ukay. (RAMA)