Setelah Menghilang, Minyak Goreng Kini Tersedia Lagi di Alfamart

IDXChannel - Setelah sekian lama tidak ada kosong, kini minyak goreng hadir kembali di minimarket seperti Alfamart. Hal ini setelah pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Dari kunjungan tim MNC Portal di Alfamart bilangan Bekasi pada pukul 16.00 WIB, minyak goreng tersusun rapi dari atas hingga rak bawah terisi barang. Padahal hari-hari sebelumnya saat MNC Portal berkunjung, rak tersebut masih kosong.
Adapun minyak goreng yang dipajang di rak penyimpanan itu tersedia merek Fortune dan Frais Well. Untuk merek Frais Well ukuran 2 liter kemasan botolan dibanderol Rp 48.200, sedangkan merek Fortune kemasan refil dibanderol Rp 49.500.
Salah satu pegawai Alfamart, Fazah mengatakan,
minyak goreng tersebut sudah ditata sejak Kamis pagi (17/3). Di mana hari tersebut tepat satu hari dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng oleh pemerintah.
"Jadi kemarin pagi turun barang, setelah di cek, kemudian langsung di display," ujarnya saat ditemui MNC Portal, Jumat (18/3/2022).
Pegawai tersebut juga menyebut bahwa pasokan minyak goreng sudah mulai lancar, semenjak beberapa waktu belakangan sempat tidak masuk barang alias kosong stok.
"Semenjak HET dicabut kemarin, pasokannya sudah mulai lancar. Kemarin pagi sudah mulai turun barang (minyak goreng) sekitar 36 pcs, atau 6 karton," beber Fazah.
Kendati demikian, Fazah membeberkan, pembeli minyak goreng kali ini minim tidak seperti saat harganya Rp 28.000 per 2 liter. Disebutnya, sejak semua item di display di rak penyimpanan, baru satu item yang terjual.
"Semenjak harga eceran itu dicabut, (pembeli minyak) jadi jarang sih. Karena kan perbedaan harganya terlalu jauh. Udah nggak terlalu banyak peminatnya. Dari kemarin baru kejual satu," terangnya.
Sebagai informasi, pemerintah sudah sah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamamd Lutfi dalam rapat kerja (Raker) di DPR RI pada Kamis, (17/3/2022).
"Menyikapi perkembangan situasi minyak goreng. Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng," jelasnya.
Sebelumnya, HET ditetapkan untuk minyak goreng curah seharga Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Kini kebijakan itu tidak berlaku lagi. Melainkan harganya sudah disesuaikan dengan harga keekonomian. (RAMA)