KRAS Minta Dukungan DPR Turunkan Harga Gas Jadi USD6 Per MMBTU
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) meminta dukungan kepada Komisi VII DPR agar memperoleh harga gas di bawah harga saat ini sebesar USD8,55 per MMBTU.
IDXChannel - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) meminta dukungan kepada Komisi VII DPR RI, agar anak usaha PT Krakatau Steel yakni PT Krakatau Daya Listrik dapat memperoleh harga gas yang rendah di bawah harga saat ini sebesar USD8,55 per MMBTU.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), Silmy Karim, mengatakan berharap harga gas turun menjadi USD6 per MMBTU. Hal ini tidak hanya akan dinikmati oleh Krakatau Steel Group, namun juga akan dirasakan dampaknya bagi industri yang ada dalam wilayah PT Krakatau Daya Listrik di Cilegon.
"Pada inti nya kami mohon dukungan untuk bisa mendapatkan harga gas di USD6 per mmbtu pada PT Krakatau Daya Listrik yang digunakan untuk pembangkit. Dalam hal ini daya listriknya dinikmati juga bukan hanya oleh Krakatau Steel, tetapi juga oleh Krakatau Steel Group, dan juga industri-industri yang ada dalam wilayah usaha Krakatau Daya Listrik di Cilegon," ungkap silmy dalam program Newsreen Evening IDX Channel, Rabu (24/3/2021).
Sejak tahun februari tahun 2007, suplai gas anak usaha KRAS yakni PT Krakatau Daya Listrik berasal dari PT PGN, dengan harga USD8,55 per MMBTU. Pihaknya berharap bisa ikut menikmati kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi. (TYO)