KSP Pastikan Pembangunan IKN Tak Berhenti Pasca Jokowi, Ini Penyebabnya
Kantor Staf Presiden (KSP) tanggapi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan berjalan di masa Jokowi.
IDXChannel - Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saja. Menurut KSP hal itu tidaklah benar.
Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengatakan, disahkannya UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, menunjukkan bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.
"Adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," jelas Wandy dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/3/2022).
Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN pasti menghadapi banyak tantangan. Akan tetapi, dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, dan kerja keras semua pihak, pemerintah meyakini pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.
"Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," tuturnya.
Dia menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN. Baik itu soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.
Selain itu, sambung dia, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045," jelasnya.
"Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," imbuhnya.
Wandy mengatakan, IKN menjadi strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.
Pembangunan IKN, kata dia, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis. Terutama dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.
"Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," ujarnya.
Terkait alasan mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy menjelaskan agar ketimpangan yang terjadi di Pulau Jawa dan di Luar Pulau Jawa dapat segera diatasi. Menurut dia, selepas Tahun 2024 belum tentu kesempatan itu bisa datang.
"Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," jelasnya. (TIA)