ECONOMICS

Kurangi 29 Persen Gas Emisi Rumah Kaca, Airlangga: Tidak Cukup dari APBN

Rina Anggraeni 18/03/2021 10:21 WIB

Pemerintah berkomitmen mengurangi gas emisi rumah kaca hingga 29 persen.

Pemerintah berkomitmen mengurangi gas emisi rumah kaca hingga 29 persen. (Foto; MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berkomitmen mengurangi gas emisi rumah kaca. Hal ini dikarenakan Indonesia akan mengoptimalkan energi terbarukan untuk ramah lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan akan mengurangi gas emisi rumah kaca yang sebesar 29%. Hal ini merupakan kesepatakan global dalam meningkatkan energi yang ramah lingkungan

"Kita mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 29%  lebih rendah dari target skenario bisnis as usual pada  2030. Komitmen ini merupakan kontribusi kita kepada kesepakatan dunia untuk  mengendalikan pemanasan global agar tidak lebih dari dua derajat celcius dibanding masa pra industrialisasi," kata Airlangga dalam video virtual, Kamis (18/3/2021).

Dia mengatakan, pengurangan gas  emisi rumah kaca ini akan menimbulakn konsekuensi  pendanaan yang tidak sedikit. Untuk itu Indonesia mengikuti program skema perdagangan karbon dengan beberapa negara laiinnya. Lantaran, APBN dan APBD tidak bisa menanggung biaya pengurangan gas  emisi rumah kaca.

"Permasalahan pendanaan muncul pada saat APBN  dan APBD  tidak akan mampu mendukung pencapaian target dan untuk itu membutuhkan dukungan dengan skema perdagangan karbon. Mekanisme perdagangan karbon ini merupakan langkah strategis  untuk mengurangi emsisi rumah kaca efektif dan efisien di masa mendatang," imbuhnya.

Tentu saja upaya  kerjasama global ini menguntungkan Indonesia karena Indonesia rentan perubahan iklim. Lantaran banyak terjadi bencana alam yang disebabkan perubahan iklim. "Yang kita dapat saksikan bencana alam terkait perubahan iklim cukup meningkat. Dampakknya signfikan terhadap ekonom," tandasnya. (TIA)

SHARE