ECONOMICS

Lacak Kasus Covid-19, Korea Selatan akan Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah AI 

Hasyim Ashari 13/12/2021 12:40 WIB

Korea Selatan segera meluncurkan proyek percontohan untuk menciptakan teknologi pengenalan wajah AI dan ribuan kamera CCTV untuk melacak pergerakan covid-19.

Lacak Kasus Covid-19, Korea Selatan akan Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah AI 

IDXChannel -  Korea Selatan akan segera meluncurkan proyek percontohan untuk menciptakan teknologi pengenalan wajah AI dan ribuan kamera CCTV untuk melacak pergerakan orang yang terinfeksi virus corona, meskipun ada kekhawatiran tentang pelanggaran privasi.

Pejabat Kota mengatakan bahwa proyek tersebut didanai secara nasional di Bucheon dan akan mulai beroperasi pada Januari 2022 mendatang. Sistem ini menggunakan algoritma AI dan teknologi pengenalan wajah untuk menganalisis rekaman yang dikumpulkan lebih dari 10.820 kamera CCTV dan melacak pergerakan orang yang terinfeksi.

Selain itu, AI juga bisa mendeteksi siapa pun yang melakukan kontak dekat, dan apakah mereka mengenakan masker atau tidak.

Korea Selatan telah memiliki sistem pelacakan kontak berteknologi tinggi yang agresif, dengan mengumpulkan catatan kartu kredit, data lokasi ponsel dan rekaman CCTV, di antara informasi pribadi lainnya.

Sistem ini secara bersamaan dapat melacak dengan cepat kepada 10 orang dalam waktu lima hingga 10 menit saja. Tentunya, kecepatan melacak tersebut sangat efisien untuk memotong waktu yang dihabiskan dengan manual yang memakan waktu sekitar setengah jam hingga satu jam untuk melacak satu orang.

Meskipun ada dukungan publik yang luas untuk metode pelacakan dan penelusuran invasif, para pembela hak asasi manusia dan beberapa anggota parlemen Korea Selatan telah menyatakan keprihatinannya bahwa pemerintah akan menyimpan dan memanfaatkan data tersebut jauh melampaui kebutuhan pandemi.

"Rencana pemerintah untuk menjadi Big Brother dengan dalih COVID adalah ide neo-totaliter," kata Park Dae-chul, seorang anggota parlemen dari oposisi utama People Power Party, kepada Reuters.

Namun, pejabat di Bucheon membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada masalah privasi karena sistem hanya menempatkan mozaik wajah siapapun yang bukan subjek.

"Tidak ada masalah privasi di sini karena sistem melacak pasien yang dikonfirmasi berdasarkan Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular. Pelacak kontak tetap berpegang pada aturan itu sehingga tidak ada risiko tumpahan data atau pelanggaran privasi,” ucapnya.

“Aturannya, pasien harus memberikan persetujuan mereka untuk pelacakan pengenalan wajah yang akan digunakan, tetapi jika mereka tidak setuju, sistem masih dapat melacak mereka menggunakan siluet dan pakaian mereka,” pungkasnya.

Menurut, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) penggunaan teknologi tersebut sah selama digunakan dalam bidang hukum pengendalian dan pencegahan penyakit.

(NDA)

SHARE