ECONOMICS

Lamban Serap Anggaran Penanganan Covid-19, Mendagri Tegur Keras 19 Provinsi

Shifa Nurhaliza 21/07/2021 12:30 WIB

Kemendagri menegur keras 19 Provinsi di Indonesia yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran penanganan Covid-19.

Ilustrasi Covid-19

IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur keras 19 Provinsi di Indonesia yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran penanganan Covid-19. Kedepannya, Pemerintah Daerah diharapkan menyalurkan anggaran Covid-19 dengan cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat teguran tertulis kepada 19 Kepala Daerah Provinsi yang dinilai lamban dalam menyalurkan anggaran penanganan pandemi Covid-19. 

“Teguran yang jarang dikeluarkan terpaksa dilakukan dengan keras lantaran 19 provinsi tersebut kurang cepat menyerap anggaran, khususnya pembayaran insentif tenaga kesehatan,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam program Market Opening IDX Channel, Rabu (21/7/2021). 

Adapun ke 19 provinsi tersebut adalah Nanggro Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, D.I.Y. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Tito berharap, Kepala Daerah dapat memahami bahwa ada sejumlah dana yang diperuntukan bagi penanganan covid-19 di daerah yang sudah tersedia, sehingga dapat digunakan secara cepat dan tepat sasaran. 

“Kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis, mohon maaf ini langkah yang keras karena jarang dikeluarkan terhadap 19 Provinsi dengan data-data yang kami miliki, bahwa uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, tenaga kesehatan, dan lainnya,” paparnya.

Kemendagri juga meminta kepala daerah mengevaluasi secara reguler pelaksanaan PPKM di wilayahnya, untuk mengetahui efektivitas langkah menekan penularan kasus Covid-19,  termasuk  memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang professional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM. (NDA)

SHARE