LAPAN Diintegrasikan dengan BRIN dalam Indonesian Space Agency
Dengan adanya PP No 33 tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) , LAPAN akan secara bertahap diintegrasikan ke dalam OPL.
IDXChannel - Dengan ditandatanginya Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 28 April 2021 lalu, LAPAN akan secara bertahap diintegrasikan ke dalam BRIN sebagai Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL), yang merupakan Indonesian Space Agency.
OPL juga terintegrasi bersama dengan tiga lembaga lain, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Jadi, urusan kedirgantaraan dan antariksa akan berada di bawah naungan BRIN, di mana LAPAN menjadi bagian di dalamnya. Sebab, BRIN merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab langsung di bawah presiden.
"Kita harapkan mampu meningkatkan kapasitas kedirgantaraan setelah BRIN beroperasi secara penuh pada tanggal 1 Januari 2022," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam Focus Group Disscussion (FGD) dengan tema Indonesian Space Agency Pasca Pembentukan BRIN, yang diadakan via YouTube, Senin (17/5/2021).
Keberadaan Space Agency menjadi hal yang penting diperhatikan saat ini, mengingat sangat diperhatikannya bidang kedirgantaraan dan keantariksaan di tingkat internasional.
Dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri, ada empat lembaga/forum khusus yang secara khusus membahas aspek ilmiah teknis, politik, dan hukum, terkait dengan empat jenis atau sifat teknologi.
Keempat yaitu Teknologi Persenjataan di forum Conference of Disarmament, Teknologi Nuklir di International Atomic Energy Agency, Teknologi Penerbangan di International Civil Aviation Organization, dan Teknologi Antariksa di International Telecommunication Union (ITU).
Pembentukan Space Agency ini merupakan wujud respon terhadap isu-isu teknologi keantariksaan global yang sedang berkembang secara eksponensial, dan pemanfaatnya sangat luas untuk kesejahteraan masyarakat.
Handoko memaparkan, ada beberapa implementasi Space Agency terhadap BRIN, yakni pemambahan tugas dan fungsi BRIN sebagai lembaga riset kedirgantaraan dan operator terkait keantariksaan.
Selain itu, ada mekanisme pendelegasian kewenangan untuk representasi Indonesia terkait keantariksaan global ke unit terkait di dalam BRIN.
Kemudian, peningkatan kapasitas Indonesia melaksanakan riset dan operasional kedirgantaraan dengan peningkatan critical mass sumber daya, termasuk manusia, infrastruktur, dan anggaran.
Serta juga riset dan inovasi secara signifikan pasca konsolidasi dalam kerangka BRIN, yang di dalamnya ada perbaikan ekosistem riset kedirgantaraan.
Selanjutnya, penajaman prioritas, termasuk pengamatan antariksa, satelit, pesawat N-219. "Tentu di dalamnya kita lihat kembali apa perlu penajaman," tambah Handoko.
Terakhir, pelibatan eksternal komunitas global, industri, dan termasuk penuntasan R-PP teknologi antariksa, kegiatan komersial keantariksaan, dan bandar antariksa.
"Sehingga kita bisa melibatkan banyak pihak. Secara tidak langsung menimbulkan efek ekonomi jangka pendek," tuturnya.
(IND)