IDXChannel- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga yang kembali dari kampung halaman untuk melaporkan kedatangannya pada RT/RW setempat. Tujuannya untuk membantu Pemprov DKI Jakarta mendata penduduk yang kembali ke Jakarta.
"Data Warga dari @dkijakarta
· · ·
Halo warga Jakarta! Ada pengumuman dari @dukcapiljakarta," tulis Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan dikutip Senin (17/5/2021).
Anies menjelaskan, bagi warga yang sudah di Jakarta setelah kembali dari kampung halaman diminta laporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW agar bisa didata melalui aplikasi "Data Warga" selama 2 minggu kedepan.
Hal itu, lanjut Anies, akan membantu pihaknya untuk mendata penduduk yang sudah kembali ke Jakarta.
"Jangan lupa, ya. Dan bagikan juga informasi ini ke orang sekitarmu," pungkasnya.