IDXChannel--Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mewajibkan para pemudik yang akan kembali ke Jakarta setelah libur Lebaran 2021 memiliki surat bebas Covid-19. Dia juga memastikan bahwasannya para pemudik tak akan bisa lolos.
Fadil menambahkan, kalau memang para pemudik lolos di titik-titik penyekatan, maka untuk di basis komunitas tidaklah mungkin.
"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas covid. Jika anda lolos di titik penyekatan ini, anda tidak akan mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT RW Babinsa, Bhabinkamtibmas itu akan datang," kata Fadil dalam video yang diunggah akun @tmcpoldametro, Senin (17/5/2021).
Dia menjelaskan, jika para pemudik tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka pihaknya akan memaksa yang bersangkutan untuk isolasi mandiri. Selain itu, disediakan pula pemeriksaan rapid antigen gratis.
"Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid itu, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," tuturnya.