Sebelumya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tidak akan ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan surat bebas Covid-19 ini. Polisi menggunakan dua skenario untuk mengantisipasi penyebaran virus pasca mudik.
Pertama, petugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyiapkan 12 posko pemeriksaan surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang hendak masuk ke Jakarta.
Posko tersebut antara lain di Parking Bay KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terimal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Kebon Nanas, Kantor Dishub Batuceper, Jalan Rengas-Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung.
(IND)