sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tes Covid-19 Arus Balik, Kapolda Metro: Pemudik Tidak Bisa Lolos

Economics editor Riezky Maulana
17/05/2021 16:25 WIB
Kapolda Metro Jaya mewajibkan para pemudik yang akan kembali memiliki surat bebas Covid-19. Dia juga memastikan bahwasannya para pemudik tidak bisa lolos.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel--Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mewajibkan para pemudik yang akan kembali ke Jakarta setelah libur Lebaran 2021 memiliki surat bebas Covid-19. Dia juga memastikan bahwasannya para pemudik tak akan bisa lolos.

Fadil menambahkan, kalau memang para pemudik lolos di titik-titik penyekatan, maka untuk di basis komunitas tidaklah mungkin. 

"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas covid. Jika anda lolos di titik penyekatan ini, anda tidak akan mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT RW Babinsa, Bhabinkamtibmas itu akan datang," kata Fadil dalam video yang diunggah akun @tmcpoldametro, Senin (17/5/2021).

Dia menjelaskan, jika para pemudik tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka pihaknya akan memaksa yang bersangkutan untuk isolasi mandiri. Selain itu, disediakan pula pemeriksaan rapid antigen gratis.

"Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid itu, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," tuturnya.

Sebelumya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tidak akan ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan surat bebas Covid-19 ini. Polisi menggunakan dua skenario untuk mengantisipasi penyebaran virus pasca mudik.

Pertama, petugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyiapkan 12 posko pemeriksaan surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang hendak masuk ke Jakarta.

Posko tersebut antara lain di Parking Bay KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terimal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Kebon Nanas, Kantor Dishub Batuceper, Jalan Rengas-Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung. 

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement