ECONOMICS

Larangan Ekspor CPO Tetap Berlaku, Jokowi: Penuhi Dulu Kebutuhan Rakyat

Raka Dwi Novianto 27/04/2022 20:59 WIB

Presiden Jokowi tetap melanjutkan larangannya mengenai ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, termasuk CPO mulai 28 April 2022.

Larangan Ekspor CPO Tetap Berlaku, Jokowi: Penuhi Dulu Kebutuhan Rakyat (Dok.MNC)

 IDXChannel- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melanjutkan larangannya mengenai ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang akan dimulai pada Kamis 28 April 2022 besok.

Jokowi menjelaskan alasannya melakukan pelarangan ekspor minyak goreng semata-mata untuk menambah pasokan dalam negeri.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

Jokowi pun meminta industri sawit untuk fokus mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," jelasnya.

Jokowi menyebut bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. 

"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," kata Jokowi.

(IND) 

SHARE