IDXChannel - Eks anggota Komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, menegaskan kebijakan tersebut melarang ekspor crude palm oil (CPO) bukanlah solusi tepat kelangkaan minyak goreng saat ini. Dia meminta harus ada perubahan fundamental untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng dan kelangkaan stoknya di Indonesia.
"Kita memerlukan perubahan yang fundamental dari sekedar stop ekspor," tegasnya saat webinar kelangkaan minyak goreng di Jakarta, Senin (25/04/2022).
Menurutnya kebijakan ini membawa kerugian besar terhadap pihak swasta, begitu pun dengan petani sawit.
"Larangan ekspor diberlakukan, DMO dan DPO terpenuhi kemudian harga turun, tidak segampang itu. Pihak swasta akan sangat rugi karena ekspor itu punya komitmen panjang dan kasihan para petani sawit," ujarnya.
Menurutnya Kebijakan sepenting ini harus diputuskan melalui perhitungan yang matang. Karena kebijakan bertujuan menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan polemik baru.