ECONOMICS

Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Akan Sanksi Masyarakat yang Melanggar

Dita Angga Rusiana 30/03/2021 19:11 WIB

Pemerintah tengah merumuskan teknis pelarangan mudik lebaran. Dimana diatur juga mengenai sanksi bagi pelanggar mudik lebaran.

Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Akan Sanksi Masyarakat yang Melanggar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tengah merumuskan teknis pelarangan mudik lebaran. Dimana diatur juga mengenai sanksi bagi pelanggar mudik lebaran. 

“Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (30/3/2021). 

Wiku belum menyebutkan sanksi seperti apa yang akan diterapkan. Namun dia mengatakan bahwa saat ini teknis pelarangan mudik lebaran masih dibahas di kementerian/lembaga terkait.   

“Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramadhan dan Idul Fitri saat ini sedang dibahas antar kementerian dan lembaga,” ujarnya. 

Menurutnya pemerintah telah secara tegas melarang adanya mudik lebaran. Bahkan, dalam syarat perjalanan dalam negeri telah diatur syarat secara ketat 

“Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini. Bahkan di SE Satgas No.12/2021, diatur secara ketat persyaratan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan berbagai moda transportasi,” pungkasnya. (SANDY)

SHARE