ECONOMICS

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta

Achmad Al Fiqri 04/02/2025 08:08 WIB

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar menjalankan secara bertahap kebijakan larangan jual LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer.

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Harusnya Dijalankan Bertahap Bukan Serta Merta. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar menjalankan secara bertahap kebijakan larangan jual LPG 3 kilogram (kg) ke pengecer. Itu karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan.

"Program LPG 3 kg yang dijalankan pemerintah dan Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, kebijakan itu bisa dimulai di daerah yang telah siap lebih dulu dengan berbagai pertimbangan . Artinya, tidak dijalankan secara serta merta.

"Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan," katanya.

Lebih lanjut, Said meminta pemerintah dan Pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 kg bisa dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing-masing," ujar Said.

"Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 kg untuk rakyat," kata dia.

Said juga menyarankan beberapa hal kepada pemerintah, termasuk di antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg yang diimbangi dengan komunikasi publik yang baik.

"Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," kata Said.

(Dhera Arizona)

SHARE