ECONOMICS

Lewat Gadai Efek, Pegadaian Berikan Pinjaman dengan Jaminan Saham dan Obligasi

Shifa Nurhaliza 27/04/2021 23:09 WIB

PT Pegadaian (Persero) meluncurkan beberapa fitur produk baru dalam rangka mempermudah nasabah dalam menabung saham. Salah satunya yakni Gadai Efek.

Lewat Gadai Efek, Pegadaian Berikan Pinjaman dengan Jaminan Saham dan Obligasi.(FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan beberapa fitur produk baru dalam rangka mempermudah nasabah dalam menabung saham. Salah satunya yakni Gadai Efek

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. 

“Merencanakan aset membuat orang lebih siap dan bertanggung siap dan bertanggung jawab akan kebutuhannya. Salah satunya menyiapkan saham dan obligasi sebagai aset yang produktif. Pegadaian hadir dengan Gadai Efek untuk Generasi Pandai yang #PunyaRencana," ungkap Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian, Teguh Wahyono dalam Webinar Pegadaian Virtual Expo 2021, Selasa (27/4/2021). 

Adapun keunggulan dari Gadai Efek, yakni dengan proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, pinjaman sampai dengan  Rp5 miliar untuk perseorangan dan Rp20 miliar untuk korporasi. 

“Sewa Modal (Bunga) juga terjangkau dan jangka waktu fleksibel, dan tentunya Gadai Efek ini aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegasnya. 

Gadai Efek ini memberikan pilihan untuk bisa mencairkan saham atau obligasi tanpa menghilangkan status kepemilikan seperti jika menjualnya. 

“Dengan Gadai Efek, kepemilikan efek serta hak corporate action masih akan melekat. Selain itu, Pegadaian memberikan keleluasaan penggunaan uang pinjaman untuk digunakan dalam berbagai keperluan baik produktif, konsumtif, maupun diinvestasikan kembali,” ucap dia. 

(SANDY)

SHARE