Libur Lebaran Nanti, MenPANRB Minta PNS Hindari Tempat Wisata
Ketika libur lebaran nanti, PNS juga dihimbau menghindari tempat wisata.
IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pegawai negeri sipil (PNS) terkait larangan mudik lebaran. Ketika libur lebaran nanti, PNS juga dihimbau menghindari tempat wisata.
Seperti diketahui pemerintah resmi melarang mudik pada lebaran tahun ini mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Tjahjo mengatakan bahwa salah satu yang diatur dalam edaran tersebut adalah PNS harus tetap di rumah saat lebaran.
“Lebaran di rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Minggu (28/3/2021).
Dia meminta agar PNS tidak berwisata saat lebaran. Sehingga tidak menyebabkan kerumunan.
“ASN dalam lebaran tidak perlu berwisata bergerombol di tempat keramaian. Misal tidak perlu ke tempat rekreasi,” ujarnya.
Tjahjo mengatakan edaran tersebut pada prinsipnya mengakomodir keputusan rapat menteri yang dipimpin Menko PMK. Dia berharap ASN tetap jadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik.
Dia mengatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) wajib memberikan sanksi bagi PNS yang nekat mudik.
“PPK kementerian/lembaga dan pemda wajib memberikan sanksi disiplin kepada PNS dan keluarganya yang nekat mudik,” ujarnya.
Selain itu dia juga meminta agar setiap PNS mengingatkan keluarga besarnya agar tidak mudik.
“ASN wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik semata memutus rantai pandemi covid-19 tidak melebar ke daerah,” pungkasnya. (RAMA)