Liburan ke Luar Negeri Makin Mahal, Perlu Dana Rp7 Juta Lebih untuk Karantina
Masyarakat Indonesia yang berpergian ke luar negeri untuk menyiapkan dana ekstra berkisar dari Rp 7,7 juta hingga Rp 21 juta per orang untuk karantina.
IDXChannel - Koordinator Hotel Repatriasi, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Vivi Herlambang meminta masyarakat Indonesia yang hendak berpergian ke luar negeri untuk menyiapkan dana ekstra berkisar dari Rp 7,7 juta hingga Rp 21 juta per orang untuk proses karantina mandiri wajib selama 10 hari sesuai aturan pemerintah dan Satgas Covid-19 Nasional.
Besaran biaya karantina tersebut ia katakan bervariasi bergantung dari kelas bintang hotel yang dapat dipilih oleh pelaku perjalanan luar negeri.
Hal tersebut ia sampaikan dalam dialog bertajuk 'Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri' yang diadakan Satgas Covid-19 Nasional di akun YouTube BNPB Indonesia pada Kamis (23/12/2021).
"Kalau soal harga bervariasi. Bintang dua dimulai dari Rp 6,7 sampai dengan Rp 7,2 juta untuk 10 hari (9 malam 10 hari). Harga tersebut sudah termasuk tiga kali makan, lima buah laundry, dua kali PCR, pengantaran dari bandara ke hotel," ujar Vivi Herlambang.
Lebih lanjut Vivi Herlambang menjelaskan untuk biaya hotel bintang lebih tinggi yakni bintang tiga, bintang empat, bintang lima, hingga level tertinggi yakni luxury.
"Hotel bintang 3 itu Rp 7,7 juta sampai dengan Rp 9,1 juta. Bintang 4 dimulai dari Rp 9,2 sampai dengan Rp 11,4 juta
Bintang 5 dimulai Rp 12,4 juta sampai dengan Rp 16 juta. Sedangkan Luxury dimulai dari Rp 17 juta sampai dengan Rp 21 juta," ungkap Vivi Herlambang.
Ia menyebutkan pihaknya mengelola sejumlah hotel di Jabodetabek yang di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk masyarakat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara lainnya.
"Yang kami kelola dari PHRI adalah karantina di hotel untuk masyarakat umum di luar kategori khusus. Total kamar hotel karantina yang sudah kami siapkan itu ada 16.588 di Jabodetabek dari 135 hotel. Sedangkan untuk kategori khusus bagi ASN, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mahasiswa disiapkan karantina terpusat di Wisma Pademangan, Nagrak, Pasar Rumput, dan Kemayoran," jelas Vivi Herlambang.
Lebih lanjut ia menyebutkan dari 16 ribu kamar hotel tersebut tersebut, hingga Rabu (22/12/2021) malam baru 56 persen terisi. Sehingga dikatakannya masih ada 43 persen 7.266 kamar masih ada
"Yang disiapkan itu bervariasi ya, mulai dari hotel bintang dua, tiga, empat dan lima. Bintang 2-3 ada 58 hotel dengan 5.816 kamar. Bintang 4 ada 46 hotel dengan 5692 kamar, serta Bintang 5 ada 31 hotel dengan 5.080 kamar," kata Vivi Herlambang.
Ia menegaskan pihak hotel untuk proses karantina luar negeri tidak diperkenankan menjual room only. Tim medis dikatakannya stand by 24 jam di masing-masing hotel karantina Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri.
Ia juga mengimbau pelaku perjalanan luar negeri untuk membooking terlebih dahulu kamar karantina sebelum merencanakan perjalanan.
"Boleh melakukan booking sampai dengan Januari. Kami sarankan yang mau keluar negeri sudah booking terlebih dahulu. Jadi saat kembali dari luar negeri bisa langsung menginap di tempat karantina. Di hotel tidak boleh keluar, harus di kamar saja. Pintu cek in berbeda dengan tamu regular. Yang boleh satu kamar itu suami istri atau orang tua dengan anak," tutur Vivi Herlambang.
Ia kemudian membeberkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani proses karantina mandiri di hotel.
"Tidak boleh pesan makanan online (ojek online), kalau mau pesan makanan di luar yang sudah disiapkan tiga kali sehari ada makanan room servis dengan harga diskon 20-30 persen. Menu pasti berubah setiap hari dan dapat dipesankan sesuai keinginan. Kalau minta dibersihkan boleh oleh house keeping dengan menggunakan APD. Tidak boleh berenang, fitness, spa. Karena ini karantina bukan berlibur ya," pungkas Vivi Herlambang.
Sebagaimana diketahui, di tengah meningkatnya penularan varian Omicron di 90 negara, gelombang kedatangan perjalanan Internasional ke Indonesia, mengalami peningkatan menjelang libur akhir tahun.
Berdasarkan data yang tercatat oleh PT. Angkasa Pura, kedatangan pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta hingga 19 Desember 2021, ada peningkatan sebesar 36 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rata-rata kedatangan per harinya hingga 4000 penumpang, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir Desember.
Sementara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, terjadi lonjakan angka kedatangan yang sempat rendah di kisaran 50-100 pada akhir November, menjadi hampir 300 kedatangan pada 10 Desember. Hal serupa juga dijumpai di Pelabuhan Batam Center, yang meningkat hingga dua kali lipat pada pertengahan Desember.
Mencegah terjadinya imported case menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mengingat situasi COVID-19 secara nasional hingga saat ini masih terkendali. Bagaimana membangun sinergi dengan penyebarluasan informasi yang tepat, terkait prosedur kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dan karantina, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman oleh masyarakat. (TIA)