Lihat PNS Kemenkeu Lakukan Pelanggaran, Segera Lapor ke Sini
Kemenkeu meminta kepada masyarakat untuk melapor jika melihat adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu melalui WISE Kemenkeu.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu menyampaikan prosedur yang dapat diambil masyarakat jika melihat adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Pelanggaran ini dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System (WISE) Kemenkeu.
"Jika mengetahui adanya pelanggaran atau penyimpangan yang melibatkan unsur Kemenkeu, dapat segera melaporkannya melalui https://wise.kemenkeu.go.id dengan memberikan informasi yang lengkap dan bukti pendukung," dikutip MNC Portal dari cuitan @ItjenKemenkeu di Twitter, Kamis (23/2/2023).
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun ikut mensosialisasikan fungsi WISE Kemenkeu tersebut.
"WISE adalah saluran whistleblower yang disediakan sebagai salah satu sarana memitigasi risiko pelanggaran oleh pegawai," ujar Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow.
WISE Kemenkeu mengutamakan substansi pengaduan yang masuk. Tindaklanjut pengaduan dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan informasi serta bukti-bukti yang diberikan.
Di sisi lain, WISE Kemenkeu menjadikan kerahasiaan pelapor sebagai prinsip utama tata kelola pengaduan Kemenkeu.
"WISE Kemenkeu memfasilitasi anonimitas dengan menjadikan kolom identitas tidak mandatory atau tidak wajib diisi saat membuat akun pelapor. Namun kami memerlukan nomor telepon dan e-mail pelapor untuk kepentingan koordinasi tindak lanjut," pungkas @ItjenKemenkeu.
(FAY)