IDXChannel—Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kementerian Keuangan yang disorot publik karena putranya ditahan karena kasus penganiayaan, bekerja sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang dilaporkan Rafael pada Februari 2022, total harta kekayaannya pada periode tersebut mencapai Rp56,10 miliar. Harta itu terbagi dalam bentuk tanah bangunan, mobil, surat berharga, harta bergerak lain, kas dan setara kas.
Oleh sebab kasus anaknya yang mencuat, publik mulai menelusuri kepemilikan harta Rafael. Ia pun diduga belum melaporkan dua kendaraan mewah yang kerap muncul di unggahan media sosial sang putra, yakni Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley Davidson.
Ajang pamer yang dilakukan sang putra, Mario Dandy Satrio, membuat publik bertanya-tanya berapa gaji yang diterima oleh sang ayah sehingga mampu membiaya gaya hidup sang anak?
Berikut ini adalah perkiraan gaji dan tunjangan yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Kementerian Keuangan.