Lima Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Lima juta buruh siap mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan lima juta buruh siap mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.
"Mogok nasional akan dipersiapkan diikuti 5 juta buruh akan stop produksi selama 5 hari,” jelas Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (21/3/2023).
Selain mogok nasional, Said Iqbal mengatakan setiap minggu di hari Selasa akan dilaksanakan aksi demonstrasi yang akan diikuti oleh ribuan buruh dan dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Kemudian akan ada petisi yang ditandatangani oleh 1 juta masyarakat dari berbagai profesi, mulai dari buruh, petani, dan lain sebagainya. "Akan kami serahkan (petisi) kepada Presiden dan pimpinan DPR RI dalam rangka menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja," terangnya.
Sebelumnya DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) meskipun diwarnai walkout oleh dua partai politik.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR masa sidang keempat tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023). Berdasarkan hasil Rapat tingkat 1 di Badan Legislasi (Baleg), Perppu ini disetujui oleh 7 fraksi untuk dibawa ke Paripurna DPR.
(FRI)