sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Protes Pemotongan Upah, Buruh akan Demo Kemnaker pada 21 Maret

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/03/2023 20:01 WIB
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi di kantor Kementerian Ketenegakerjaan
Protes Pemotongan Upah, Buruh akan Demo Kemnaker pada 21 Maret. (Foto: MNC Media)
Protes Pemotongan Upah, Buruh akan Demo Kemnaker pada 21 Maret. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi di kantor Kementerian Ketenegakerjaan mengajukan protes terhadap lahirnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terkait penyesuaian upah dan potongan upah pekerja 25 persen di beberapa industri berorientasi ekspor.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, aksi tersebut serempak melibatkan buruh yang bekerja di Jabodetabek dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak Permenaker 5 Tahun 2023, dan isi Perppu Cipta Kerja.

"Kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kantor Kemnaker pada hari Selasa, 21 Maret 2023. Aksi akan dilakukan mulai jam 10.00 dengan melibatkan buruh dari Jabodetabek," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/3/2023).

Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Permenaker No 5 Tahun 2023 ditolak buruh. Said Iqbal menilai Menteri Ketenagakerjaan tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden ketika mengeluarkan Permenaker No 5 Tahun 2023.

"Presiden sudah menandatangai Perppu No 2 tahun 2022, yang tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement