LRT Jabodebek Resmi Jadi Objek Vital Nasional, Ini Alasannya
LRT Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
IDXChannel - LRT Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menyambut positif penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, mengingat LRT Jabodebek ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.
"Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," kata Mahendro dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2024).
Proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober tahun lalu. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait di antaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan pihak kepolisian.
Kehadiran LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentu juga bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, LRT Jabodebek dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.
Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
Mahendro menjelaskan, sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik.
"Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara," tambah Mahendro.
Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek. Masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek, termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.
(FAY)