ECONOMICS

Luhut: Ada Pergeseran Konsumsi Minyak Goreng Premium ke Minyakita

Heri Purnomo 06/02/2023 18:40 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada pergeseran konsumsi usai adanya kenaikan harga minyak goreng.

Luhut: Ada Pergeseran Konsumsi Minyak Goreng Premium ke Minyakita. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada pergeseran konsumsi usai adanya kenaikan harga minyak goreng di pasar. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang dulunya menggunakan minyak premium kemudian beralih menggunakan Miinyakita. 

"Pemerintah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium, beralih membeli Minyakita yang merupakan senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan yakni Rp.14.000/liter," kata Luhut dalam keterangan di Instagram @luhut.pandjaitan, Senin (6/1/2023). 

Luhut juga menyebutkan bahwa kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan domestic market obligation (DMO) yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. 

"Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan," katanya. 

Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah dan produsen minyak goreng telah menyepakati penambahan pasokan DMO 50 persen untuk menghadapi lebaran 2023. 

"Saya menggelar rakor hari ini bersama K/L terkait dengan para produsen minyak goreng. Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti," ujarnya.

Luhut mengungkapkan nantinya, pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil. Bagi para pengusaha, Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga," katanya. 

Lebih lanjut, Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan. 

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung. 

"Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," pungkasnya. 

(SLF)

SHARE