ECONOMICS

Luhut Dorong Maskapai Asing Masuk, Apa Untungnya Buat RI?

Suparjo Ramalan 03/06/2024 12:34 WIB

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong maskapai asing masuk ke pasar penerbangan Indonesia.

Luhut Dorong Maskapai Asing Masuk, Apa Untungnya Buat RI? (foto mnc media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mendorong maskapai asing masuk ke pasar penerbangan Indonesia. Hal ini untuk merespons kebutuhan transportasi udara masyarakat di tengah minimnya armada pesawat.

Merespons keinginan tersebut, Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah melakukan kajian mendalam, terutama risiko yang berpotensi terjadi di masa depan, bila maskapai asing berhasil mencaplok pasar penerbangan Tanah Air. 

Menurutnya, pemerintah wajib melindungi perusahaan penerbangan dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. 

"Ketentuan ini juga sejalan dengan asas cabotage yang dianut Indonesia. Sehingga jika ingin tetap dilakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diterapkan, yaitu dibatasi untuk jangka waktu tertentu, rute tertentu, dan bahkan jenis muatan tertentu,” ujar Bambang, Senin (3/6/2024). 

“Tidak bisa kalau dibebaskan seenaknya. Diharapkan semaksimal mungkin harus menggunakan armada domestik untuk rute dalam negeri," paparnya.

Bambang menjelaskan, ada beberapa risiko ketika membiarkan maskapai asing masuk ke dalam rute penerbangan domestik.

Pertama, mematikan bisnis maskapai domestic. Kedua, maskapai asing bisa membawa muatan yang tidak terdeteksi dan bisa membahayakan keamanan dan keselamatan negara.

“Maskapai asing tersebut bisa membawa muatan yang tidak terdeteksi yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan negara. Seperti produk produk barang ilegal maupun penumpangnya,” ucapnya. 

Ketiga, Indonesia akan kehilangan devisa akibat biaya penerbangan dari masyarakat masuk ke negara lain saat menggunakan maskapai asing. 

“Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan yang terbesar di dunia, maka transportasi udara banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bila itu dilakukan oleh maskapai domestik, maka uang masyarakat saat menggunakan transportasi penerbangan akan masuk ke negara kita sendiri,” jelas Bambang. 

Dia menyarankan, apabila pemerintah menginginkan tarif penerbangan murah, maka harus dikumpulkan asosiasi dan pengelola bandara untuk duduk bersama mencari solusi atas permasalahan yang selama ini timbul di industri penerbangan.

"Permasalahan ini harus dibicarakan bersama, sebagai contoh dengan memberikan insentif pada penerbangan low cost milik domestik, seperti menyediakan bandara low cost. Sehingga penerbangan domestik low cost betul-betul bisa mendapatkan parkir pesawat, biaya bongkar, biaya navigasi hingga pajak yang murah,” pungkas Bambang 

(FAY)

SHARE