IDXChannel - Pemerintah mulai mempertimbangkan keluhan perusahaan penerbangan terkait biaya (cost) operasional yang terus membengkak seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
Atas keluhan, tersebut, kalangan maskapai yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mengusulkan agar kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat dapat direvisi.
Atas adanya usulan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih terus membahas permasalahan tersebut.
"Semuanya sedang kita bahas (revisi TBA), yang jelas Kemenhub harus bisa menjaga keseimbangan berbagai kepentingan, baik masyarakat pengguna maupun industri penerbangan itu sendiri," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangan resminya, Minggu (19/5/2024).
Namun demikian, Adita juga tidak menjelaskan secara detil terkait pembahasan revisi TBA tersebut. Termasuk belum dapat dijelaskan kapan revisi tersebut akan rampung, apakah dalam periode saat ini atau pemerintahan berikutnya.