IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan agar maskapai penerbangan tidak menjual tiket kemahalan atau melewati tarif batas atas (TBA) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pernyataan ini merespons banyak tingginya tiket pesawat domestik. Menurutnya, tarif batas atas dan bawah harus menjadi pegangan seluruh maskapai nasional. Lantaran menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Budi, Sabtu (30/3/2024).
Kendati begitu, Budi mengaku keluhan harga tiket pesawat justru datang dari kalangan ekonomi menengah atas yang biasanya menggunakan pesawat dengan kelas bisnis (business class).
Soal harga tiket business class, Menhub menegaskan bukan wewenang dari Kementerian Perhubungan selaku regulator, namun merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penerbangan. Artinya, segmen ini tidak diberlakukan tarif batas atas.
"Sebenarnya yang banyak komplain itu juga mereka naik bisnis (business class), kalau bisnis itu enggak ada TBA-nya, jadi penerbangan berhak untuk menetapkan sendiri," paparnya.