IDXChannel - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap semua maskapai penerbangan yang ada di Iran.
Dilansir dari CNA pada Rabu (9/9/2026), langkah ini merupakan bagian dari perang ekonomi Washington terhadap Teheran yang diumumkan bulan lalu.
"Langkah terbaru ini menargetkan 36 entitas yang mendukung sektor penerbangan Iran, yang digunakan rezim untuk memindahkan senjata, personel, dan kargo ilegal," kata Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya.
Daftar ini mencakup 27 maskapai penerbangan di Iran, serta sejumlah perusahaan yang berbasis di negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Turki, Malaysia, dan Kazakhstan.
"Pada dasarnya, kami mengeluarkan seluruh sektor penerbangan komersial Iran dari sistem keuangan global," kata seorang pejabat Departemen Keuangan AS kepada wartawan dengan syarat anonim.