IDXChannel - Tarif balasan Kanada terhadap sejumlah barang Amerika Serikat (AS) mulai berlaku pada Selasa (8/9/2026).
Dilansir dari CNA, perang dagang memanas setelah negosiasi antara kedua negara gagal bulan lalu.
Tarif balasan tersebut mencakup barang-barang AS senilai USD20 miliar (Rp350 triliun). Bea masuk berkisar antara 15 persen hingga 50 persen untuk berbagai produk, mulai dari baja dan furnitur hingga pakaian dan elektronik.
AS sebelumnya menjatuhkan tarif baru untuk sejumlah barang Kanada senilai USD20 miliar, di luar bea masuk yang telah dikenakan sebelumnya sejak Presiden Donald Trump kembali ke Gedung Putih tahun lalu.
Meningkatnya ketegangan menciptakan ketidakpastian tentang perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada (USMCA) yang lebih luas, yang akan ditinjau setiap tahun setelah Trump menolak untuk memperpanjangnya selama satu dekade lagi.