Luhut Pastikan Program Penangkap dan Penyimpanan Karbon (CCS) Lanjut di Era Prabowo
Luhut memastikan implementasi program Penangkapan dan Penyimpanan karbon atau CCS (Carbon Capture Storage) akan dilanjutkan oleh Prabowo.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan implementasi program Penangkapan dan Penyimpanan karbon atau CCS (Carbon Capture Storage) akan dilanjutkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu dilakukan untuk menekan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktivitas sehari-hari, baik yang dilepaskan oleh kendaraan maupun para pelaku industri.
"Siapapun presidennya, ini kan sangat menentukan republik, ya pasti berlanjutlah. Saya kira Presiden Terpilih Prabowo juga akan menyetujui, dan kita juga sudah laporkan ke beliau," kata Luhut usai acara pembukaan International & Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Meski demikian, Luhut menyebutkan setidaknya ada 3 tantangan utama untuk menerapkan teknologi CCS di Indonesia, seperti aspek teknis, pendanaan, dan regulasi. Aspek teknis menyangkut soal penerimaan, transportasi, injeksi, penyimpanan, memantau pengukuran, laporan dan verifikasi.
Selanjutnya dari sisi pendanaan, Luhut mengatakan untuk menerapkannya membutuhkan investasi yang cukup besar. Sehingga pengembalian investasi yang besar itu juga menjadi pertimbangan penting.
Sebagai contoh, proyek CCS Quest yang berada di Kanada membutuhkan investasi hingga USD1,35 miliar atau setara Rp21,99 triliun (kurs:16.290) untuk kapasitas 1,2 juta ton CO2 per tahun.
Berdasarkan data Kemenko Marves, Indonesia memiliki potensi kapasitas penyimpanan Co2 mencapai 400 hingga 600 gigaton di depleted reservoir dan saline aquifer, dengan perkiraan puncak emisi tebus 1,2 gigaton Co2 per tahun pada 2030 mendatang.
"Kami paham CCS membutuhkan banyak dukungan dari para pelaku usaha hingga Pemerintah. Jadi sekali lagi CCS untuk Indonesia sangat penting sebagai upaya dekarbonisasi," kata Luhut.
Tantangan selanjutnya yaitu dari sisi dukungan regulasi, Luhut menilai regulasi terkadang justru menjadi penghambat datangnya investasi. Hal ini dikarenakan penerbitan persetujuan atau approval dari Kementerian atau Instansi terkait tidak kunjung terbit.
"Kita regulasi-regulasi, kita buat, jangan berbelit-belit. Jangan sampai berhari-hari atau berhari-hari untuk mendapatkan approval. Ya kan enggak bener itu. Itu kita perbaiki sekarang," kata Luhut.
(Febrina Ratna)