ECONOMICS

Luhut: PPKM Akan Tetap Ada Selama Covid-19 Masih Ada

Dita Angga Rusiana 16/08/2021 21:10 WIB

Sejak diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat/Berlevel, pemerintah terus memperpanjang kebijakan ini hingga sampai saat ini.

Luhut: PPKM Akan Tetap Ada Selama Covid-19 Masih Ada (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Sejak diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat/Berlevel, pemerintah terus memperpanjang kebijakan ini hingga sampai saat ini. Bahkan kebijakan ini akan terus ada sampai covid-19 tidak ada lagi terutama di Indonesia. 

Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, sering mendapatkan pertanyaan terkait kapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir. Dia pun menegaskan bahwa PPKM ini akan tetap diberlakukan jika covid masih ada di Indonesia.

“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untukmengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin (16/8/2021).

Dia mengatakan situasi covid di suatu daerah akan menentukan level PPKMnya. Dimana level 1 dan 2 merupakan situasi yang mendekati normal.

“Jika situasi covid-19 makin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendh. Dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ungkapnya.

Luhut mengatakan evaluasi akan dilakukan setiap minggunya untuk merespon perubahan situasi terkini secara cepat.

“Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” pungkasnya. (RAMA)

SHARE