Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bisa jadi diundur.
IDXChannel - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa jadi diundur. Padahal, sedianya kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
"(PPN 12 persen) Hampir pasti diundur," ujarnya di Jakarta, dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Menurut Luhut, rencana diundurnya kebijakan PPN 12 persen itu karena pemerintah ingin menggelontorkan stimulus atau insentif kepada masyarakat terlebih dahulu. Bentuk stimulus ini pun masih terus digodok hingga saat ini.
"Sebelum itu (PPN 12 persen), jadi harus diberikan dulu stimulus kepada rakyatnya, ekonominya. Mungkin lagi dihitung 2-3 bulan," kata dia.
Dia menegaskan, bentuk stimulus atau insentif yang diberikan oleh pemerintah dipastikan tidak akan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), melainkan subsidi energi di sektor ketenagalistrikan.
"Ada hitungannya, tapi diberikannya ke listrik. Kalau diberikan tunai, takut dijudikan lagi. Kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan. Rancangan usulannya begitu," ujar Luhut.
Selain itu, Luhut menambahkan, anggaran stimulus atau insentif tersebut nantinya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Banyak duitnya kok. APBN cukup banyak. Penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada beberapa ratus triliun Rupiah. Enggak ada isu itu. Sekarang hanya inginnya Presiden lebih efisien dan efektif dan targeted," katanya.
(Dhera Arizona)