ECONOMICS

Luhut Targetkan Family Office Terbentuk di Oktober 2024

Raka Dwi Novianto 31/07/2024 13:43 WIB

Luhut menargetkan family office terbentuk pada Oktober 2024 mendatang. Dirinya pun berdiskusi dengan berbagai negara agar family office tersebut terbentuk.

Luhut Targetkan Family Office Terbentuk di Oktober 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan family office terbentuk pada Oktober 2024 mendatang.

Dirinya pun aktif berdiskusi dengan berbagai negara agar family office tersebut bisa terbentuk tepat waktu.

"Jadi kami sedang mendiskusikan hal ini (pembetukan family office), dan kami berharap hasilnya bisa terlihat pada bulan Oktober," ujarnya dalam acara pembukaan Internasional & Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan salah satu negara yang diajak diskusi mengenai family office yaitu Uni Emirates Arab. Dia bahkan menyambangi Abu Dhabi untuk mengambil pengalaman untuk pendirian family office di Indonesia.

"Kami sekarang berbincang tentang family office, kami belajar dari Abu Dhabi dan saya pergi ke Abu Dhabi, jadi di sini masalahnya adalah soal regulasi," ujarnya.

Luhut menjelaskan, masalah regulasi ini memberikan dampak ketidakpastian terhadap iklim usaha dan investasi di Indonesia. Bahkan, pada akhirnya berpotensi menciptakan sengketa bisnis di kemudian hari.

Selain itu, Luhut mengajak diskusi perwakilan Singapura hingga Hong kong sebelum mendirikan Family Office. Salah satu topik yang dibahas yaitu penyelesaian sengketa bisnis menggunakan metode arbitrase, atau penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan hukum.

"Kita sedang didiskusikan saat ini adalah semua masalah arbitrase, kita bisa mengundang hakim internasional, seperti dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hong kong. Begitu mereka memutuskan, tidak ada lagi banding, jadi selesai," kata Luhut.

Hal ini dianggapnya bakal memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat ketimbang konstruksi hukum di Indonesia yang ada saat ini. Sehingga diharapkan iklim investasi di Indonesia bisa lebih menarik bagi para investor atau pemodal.

"Itu bisa menjadi kepastian hukum di negara ini," tuturnya.

(Febrina Ratna)

SHARE