Makin Membludak, Jokowi Minta Kemnaker Berantas Sindikasi Pekerja Migran Ilegal
Jokowi meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural.
Saat ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 9 juta orang, sedangkan setengahnya 4,5 juta orang masih berangkat secara ilegal.
"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semua," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/10/2022).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa.
Hal tersebut berpotensi menimbulkan jumlah pekerja migran ilegal terus meningkat, sebab permintaan SDM untuk tenaga kerja di negara orang juga bertambah.
"Kita cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati. Tidak hanya dari Korea, tapi dari negara-negara, seperti negara Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi," sambung Menaker.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G) Korea Selatan Tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan.
"Kita akan menempatkan mereka yang memiliki kompetensi. Kita siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kita pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.
(DES)