IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dengan skema Government to Government (G to G) Korea Selatan Tahun 2022 pada sektor manufaktur dan perikanan.
"Hari ini saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea. Dan saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas," kata Jokowi, Senin (17/10/20)
Jokowi mengatakan bahwa saat ini jumlah PMI yang berada di luar negeri sebanyak 9 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan dan sisanya legal.
Atas banyaknya jumlah PMI ilegal tersebut, dia menyatakan telah memerintahkan kepada K/L terkait agar melawan sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural dan memberikan perlindungan kepada PMI.
"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semua," ucapnya.