ECONOMICS

Maksimalkan Uji Emisi, Pemprov DKI Bakal Manfaatkan Teknologi

Felldy Utama 13/09/2023 07:01 WIB

pihaknya juga akan menambah titik-titik penerapan Tilang Berbasis Ponsel (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Maksimalkan Uji Emisi, Pemprov DKI Bakal Manfaatkan Teknologi (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memanfaatkan sejumlah perangkat teknologi dalam penerapan uji emisi bagi kendaraan yang melintas.

Langkah ini dilakukan demi memaksimalkan proses uji emisi, seiring dengan telah dihapuskannya kebijakan tilang manual bagi kendaraan tak lolos uji emisi oleh pihak Kepolisian RI.

"Kami sedang koordinasikan bagaimana agar kita dapat memanfaatkan teknologi (dalam proses uji emisi)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (12/9/2023).

Terlebih, ujar Syafrin, tahun ini pihaknya juga akan menambah titik-titik penerapan Tilang Berbasis Ponsel (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Penambahan ini nantinya bakal disambungkan dengan data milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Saat ini, menurut Syafrin, sudah ada dua uji emisi elektronik (e-Uji Emisi) yang terintegrasi antarlembaga.

"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji, melintas di satu titik, otomatis dia akan terdetect, sehingga bisa ditertibkan tilang elektronik," tutur Syafrin.

Syafrin mengeklaim dengan adanya e-Uji Emisi ini, nantinya akan tumbuh kesadaran masyarakat terhadap kendaraan yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari.

"Dengan pola ini masyarakat akan terbiasa melakukan servis berkala kendaraannya. Sehingga emisi yang dihasilkan dari kendaraan tersebut sudah sesuai ambang batas yang diperbolehkan," tegas Syafrin. (TSA)

SHARE